•  Beranda  /
  •  Public  /
  •  Demo di Gedung Kejari Sikka, BEM IFTK Ledalero Sebut Adanya Indikasi Ketidakseriusan APH dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi BTT

Demo di Gedung Kejari Sikka, BEM IFTK Ledalero Sebut Adanya Indikasi Ketidakseriusan APH dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi BTT

img

(Ket. Foto: Tampak beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan HAM SIKKA memegang spanduk yang berisikan tuntutan terhadap Kejari Sikka segera tetapkan tersangka korupsi BTT) 

Badan Eksekutif Mahasiswa IFTK Ledalero menyebut adanya indikasi ketidakseriusan Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum dalam penanganan kasus korupsi Dana  Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 tahun 2021 yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah  Kab. Sikka. Hal ini disampaikan oleh Yanus Meo, orator perwakilan BEM dalam demonstrasi di depan Gedung Kejari Sikka, Senin (30/1) siang. 

Yanus menegaskan, indikasi ketidakseriusan itu cukup jelas dengan adanya penundaan yang terlalu lama dalam proses penyelesaian kasus itu, secara khusus dalam melakukan penyelidikan secara detail terhadap semua pihak yang disebutkan selama isu korupsi dana BTT Covid-19 itu. 

"Penanganan kasus yang berjalan mandek ini menunjukkan institusi dan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Sikka, belum mampu menjalankan tugas dengan baik, dan tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama atau intervensi dari pihak lain. Kami menduga demikian. Tidak ada asap tanpa api dan api yang menyebabkan asap itu perlu dicari," tegas mahasiswa Semester VIII Prodi Filsafat itu. 

Yanus melanjutkan, penanganan kasus itu mulai menimbulkan tanda tanya dan mendatangkan kecurigaan bagi banyak masyarakat  ketika hakim hanya memutuskan MRL dan DB sebagai pelaku atas kasus itu dan membiarkan sejumlah pejabat yang terindikasi turut bekerja sama atau aktor intelektual dari praktik korupsi dana BTT berkeliaran tanpa beban. 

Bahkan, menurutnya, kelalaian atau ketaksanggupan penegak hukum untuk bertindak terhadap yang bersalah, yang merampok uang negara, menunjukkan bahwa hukum begitu mudah diterapkan kepada mereka yang lemah dan tidak punya kuasa. 

"Tumpul kepada yang punya uang dan kuasa dan tajam kepada yang lemah dan tak berdaya," ungkapnya. 

Selain itu, di hadapan ratusan demonstran yang lain, dengan tegas Yanus menyampaikan bahwa para penegak hukum mudah diintervensi dan tidak memiliki nyali yang kuat untuk mempertahankan kebenaran. 

"Kebenaran mudah sekali jatuh dari tangan para pengawal hukum. Begitu ada intervensi, transaksi ekonomi dan politik, mereka kehilangan konsistensi, kebenaran dengan mudah terperosok ke dalam kegelapan yang sulit ditemukan kembali," lanjutnya. 

Oleh karena itu, melalui Yanus, BEM IFTK Ledalero berharap agar  pihak kejaksaan dan APH tidak menunda terlalu lama proses penyelesaian kasus itu, secara khusus melakukan penyelidikan secara detail terhadap semua pihak yang disebutkan selama isu korupsi dana BTT tersebut. 

Untuk diketahui, dalam aksi itu BEM IFTK Ledalero tergabung dalam Jaringan HAM Sikka. Selain BEM IFTK, hadir juga JPIC SVD, JPIC SSpS, KPKC Keuskupan Maumere, Matridis Keuskupan Maumere,  LBK Kabor, BaPikir, Forkoma, Susteran Fransiskan, dan Divisi Perempuan TRUK.

Koordinator Jaringan HAM Sikka, Siflan Angi dan beberapa orator lainnya, meminta keseriusan aparat penegak hukum untuk menuntaskan proses hukum kasus dugaan korupsi BTT, termasuk untuk segera menetapkan tersangkanya.

Dalam dialog bersama Kepala Kejari Sikka dan stafnya di depan Kantor Kejari Sikka, Siflan menduga, ada oknum tertentu yang sengaja menghalangi proses hukum dalam kasus tersebut. Sebab sudah empat bulan hasil audit dari Inspektorat Provinsi NTT tak kunjung keluar.

"Kami ada duga ada konspirasi dalam kasus ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fatoni Hatam di hadapan demonstran, mengaku belum bisa menetapkan tersangka karena belum mengantongi surat Perhitungan Keuangan Negara (PKN) dari Inspektorat Provinsi NTT.

Sejak Agustus atau September 2022, pihaknya sudah bersurat ke Inspektorat NTT. Namun surat PKN dari Inspektorat NTT belum diterima.

Fatoni bejanji akan berangkat ke Kupang untuk bertemu pihak Inspektorat Provinsi NTT pada Rabu, 1 Februari 2023.

“Kami akan berangkat ke Kupang untuk bertemu langsung dengan tim audit Inspektorat Provinsi NTT untuk mendorong dan mempercepat hasil audit agar segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sikka,” ujarnya.

Terkait aksi demonstrasi hari itu, Kepala Kejari Sikka menyambut baik. Baginya, demonstrasi hari itu merupakan upaya masyarakat Kabupaten Sikka secara moral mendukung Kejari Sikka  sehingga Inspektorat Provinsi NTT segera mengeluarkan perhitungan kerugian negara.

"Aksi ini sebagai dukungan moral masyarakat Kabupaten Sikka kepada Kejaksaan Negeri Sikka untuk mendesak Inspektorat NTT agar segera keluarkan surat perhitungan total kerugian negara, sehingga dapat kami tindaklanjuti untuk mendapat titik terang yang sesungguhnya," ungkapnya.

Diketahui aksi demo ini merupakan aksi yang ketiga kalinya. Sebelumnya pernah lakukan hal yang sama pada September 2022 dan Desember 2022.*

*Febry Suryanto

 

BAGIKAN