•  Beranda  /
  •  Public  /
  •  BERSAMA TRUK, EMPAT PERGURUAN TINGGI DI SIKKA PEDULI ISU PEREMPUAN

BERSAMA TRUK, EMPAT PERGURUAN TINGGI DI SIKKA PEDULI ISU PEREMPUAN

img

trukF isu perempuan 2021 4P. Otto Gusti N. Madung, SVD, selaku pemateri dalam diskusi
medorong Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi Undang-Undang,
di Aula St. Theresia Avila, Maumere

 

Maumere – Perjuangan progresif Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK), dalam membela hak-hak perempuan terus ditempuh. Hari ini, Kamis (25/2/2021), TRUK menggelar diskusi bersama utusan dari empat perguruan tinggi di Kabupaten Sikka yakni STFK Ledalero, IKIP Muhammadiyah, Universitas Nusa Nipa Maumere dan Politeknik Cristo Re. Utusan yang dimaksud yakni Mahasiswa/i dan dosen pendamping.

Selain itu, diskusi dengan tema pokok Mendorong Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi Undang-Undang ini menghadirkan P. Otto Gusti N. Madung, SVD sebagai pemateri. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula St. Theresia Avila, Maumere.

Sr. Fransiska Imakulata, SSpS mewakili koordinotor TRUK, Sr. Eustochia Monika Nata, SSpS, dalam sambutan pembuka, menyampaikan alasan dan tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan data jumlah kekerasan terhadap kaum perempuan baik tingkat nasional maupun lokal yang terus meningkat, maka dibutuhkan perhatian serius dari semua pihak untuk mencari solusi. Kegiatan yang diselenggarakan tersebut menjadi momen tepat bagi TRUK bersama utusan dari empat perguruan tinggi di Kabupaten Sikka untuk mencari jalan solutif agar masalah kemanusiaan ini bisa segera diatasi.

Sesuai data yang diterima TRUK dari Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat yakni sebanyak 1299 kasus sepanjang Maret hingga Mei 2020. Ia juga mengatakan, di Kabupaten Sikka dan Ende, kekerasan tersebut juga kian memprihatinkan. Sepanjang 2020, TRUK mananggapi dan mendapingi 114 orang perempuan dan anak korban kekerasan. Dari 114 kasus tersebut, terdapat 95 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Jumlah ini mengalami kenaikan drastis jika dibandingkan dengan tahun 2019 yakni sebanyak 92 orang korban. Hal inilah yang mendorong TRUK mengadakan kegiatan diskusi tersebut.

Selanjutnya, P.Otto Gusti N. Madung, SVD membuka materi dengan memaparkan secara ringkas RUU PKS yang sampai saat ini belum disahkan menjadi Undang-Undang. Padahal, menurut Pater Otto Gusti, RUU tersebut sangat urgen dan relevan. Menurutnya, meningkatnya kasus kekerasan seksual, salah satunya disebabkan oleh kekosongan hukum. Oleh karena itu, pada kesempatan itu, ia membuka ruang bagi para partisipan untuk memberikan masukan guna mendukung gerakkan TRUK.

Diskusi pun dibuka. Para Mahasiswa/i dari keempat perguruan tinggi yang hadir menyepakati agar RUU PKS segera disahkan menjadi UU. Alasan mereka yakni RUU tersebut menjadi sangat urgen dan sangat membantu proses hukum dalam kaitan dengan kekerasan seksual yang paling banyak mengorbankan perempuan.

Adapun beberapa langkah alternatif-konkrit yang akan ditempuh selanjutnya sebagai berikut. Pertama, menulis surat terbuka kepada DPR RI. Surat tersebut berisi pernyataan sikap para akademisi Sikka. Kedua, audiensi dengan DPRD Sikka. Hal ini menjadi penting sebab DPRD Sikka merupakan wakil rakyat yang mesti lebih responsif terhadap persoalan hukum yang menimpah kaum perempuan.

Ketiga, melakukan kampanye lewat media sosial. Sebagai generasi milenial, para mahasiswa/i merasa penting memaksimalkan media sosial sebagai salah satu langkah untuk edukasi publik terkait persoalan tersebut.

Mereka mengharapkan dengan adanya kampanye tersebut, publik disadarkan atas pentingnya hukum yang mengatur secara tegas kasus kekerasan seksual. Keempat, menghadirkan media massa. Kehadiran media massa sangat dianjurkan guna mempercepat lajunya aspirasi kepada para pengambil kebijakan publik baik di Daerah maupun Pusat. Oleh karena itu, partisipasi para wartawan untuk meliput setiap kegiatan peduli isu perempuan sangat dibutuhkan.

Bentuk Forum Peduli Isu Perempuan

Menjelang penghujung kegiatan tersebut, para partisipan yang hadir menyepakati untuk membentuk satu tim khusus guna memperlancar usaha mereka selanjutnya. Mereka pun membentuk forum tersebut dengan nama Forum Akademisi Sikka Peduli Isu Perempuan. Forum ini tetap berada di bawah kontrol TRUK.

Perlu diketahui juga bahwa kegiatan ini berjalan lancar tidak terlepas dari ketaatan mereka terhadap protokol kesehatan Pandemi Covid-19. (Rian Odel)


trukF isu perempuan 2021 5trukF isu perempuan 2021 3trukF isu perempuan 2021 1trukF isu perempuan 2021 8

BAGIKAN