Beberapa perwakilan BEM IFTK Ledalero ikut dalam aksi demonstrasi dana BTT (Belanja Tak Terduga) di Kabupaten Sikka, Senin (30/01/2023). BEM IFTK Ledalero bergabung dalam Jaringan HAM Sikka. Aksi dimulai di Puslit Candraditya Maumere, kompleks kampus baru IFTK Ledalero dan titik akhirnya di Kejaksaan Negeri Sikka. Perwakilan BEM yang ikut dalam aksi tersebut berjumlah 70 peserta.
Aksi demonstrasi tersebut merupakan suatu bentuk tuntutan terhadap kerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sikka agar segera diumumkan tersangka kasus penggelapan dana BTT TA 2021 Kabupaten Sikka. “Sejak Agustus 2022 sampai hari ini, belum ada kejelasan penetapan tersangka. Kami minta kejelasan Kejari,” kata koordinator jaringan HAM Sikka Siflan Angi saat melakukan dialog terbuka dengan pimpinan Kejari Sikka Fatoni Hatam bersama stafnya di pendopo Kantor Kejari Sikka.
Adapun beberapa bukti terkuaknya penggelapan dana BTT (berdasarkan data Jaringan HAM Sikka) tersebut demikian. Saat bendahara pembantu bersama tim yang berurusan dengan dana BTT pada April 2022 diduga dipanggil oknum Sekda Sikka demi klarifikasi terkait temuan pada BTT sebesar Rp. 2.800.000.000 (dua miliar delapan ratus juta lebih) berdasarkan pemeriksaan BPK. Diduga ada rekayasa penggunaan uang tersebut.
Bahwa uang ini akibat penggunaan dana dengan alasan emergensi (bencana alam), sejatinya tidak ada bencana alam di Sikka sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Temuan tersebut berupa dana BTT Covid Rp. 1.100.000.000 (satu miliar seratus juta lebih). Karena atas usaha bendahara pembantu bersama sekretariat BPKAD serta Kasubag Keuangan BPKAS menyelesaikan berkas-berkas, maka penemuan berkurang menjadi Rp. 990.000.000.
Berdasarkan banyaknya dana yang berkurang (hilang), jaringan HAM Sikka menduga adanya praktik korupsi. Menurut pemberitaan media SuaraSikka.com pada tanggal 12 Oktober 2022, dugaan Tipikor dana BTT sudah sampai pada tahap penyidikan. Sebelum itu, pada Agustus 2022, Kejari menyampaikan bahwa, “semoga sebelum Natal (2022), anggaplah penyelesaian kasus ini menjadi kado Natal untuk masyarakat Kabupaten Sikka.”
Lalu pada tanggal 09 Desember 2022, Kejari Sikka menyampaikan bahwa SKSN menetapkan tersangka setelah mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Provinsi NTT. Namun, sampai bulan Januari 2023 belum ada kejelasan hasil penyelidikan dan menetapkan tersangka atas kasus penggelapan dana tersebut. Atas dasar itulah jaringan HAM Sikka melakukan aksi demonstrasi menuntut kejelasan dari pihak Kejari Sikka. Jaringan HAM Sikka menuntut segera menetapkan semua tersangka kasus tersebut supaya tidak ada kecurigaan tebang pilih dalam perkara.
Para demonstran menjalankan aksi demonstrasi sepanjang hari di halaman kantor Kejari Sikka. Mereka mendirikan sebuah tenda tepat di halaman depan kantor tersebut. Dalam wawancaranya dengan beberapa media, Pa Siflan menyampaikan, pihaknya akan melakukan aksi tersebut selama tiga sampai lima hari ke depan di halaman Kejari Sikka.
“Kami akan menduduki Kejari tiga sampai lima hari. Kejari sudah mengizinkan kami membangun tenda di sini sampai tuntutan kami terjawab,” katanya. Hal itu dilakukan sesuai dengan isi surat yang disampaikan oleh kelompok Jaringan HAM Sikka ke pihak Kapolres Sikka untuk minta bantuan pengamanan selama aksi tersebut.
“Pihak Kejari mendukung tuntutan kami supaya pihak Inspektorat Provinsi tidak menganggap seolah-olah pihak Kejaksaan Negeri Sikka hanya mengusul formal biasa. Kami, Jaringan HAM merasa Kabupaten Sikka sudah darurat korupsi,” ungkapnya.
Pasalnya pihak Kejari Sikka sudah menyurati Inspektorat Provinsi untuk segera mengeluarkan PKN (Perhitungan Keuangan Negara) terkait dana BTT tersebut sejak Agustus 2022. “Namun, kita ketahui bersama sampai hari ini, per 30 Januari 2023 belum ada surat dari Inspektorat Provinsi. Pak Kejari mengatakan kita bersabar,” kata Siflan.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Kejari hanyalah formalitas. “Jujur, kami sudah jenuh dengan retorika, langkah-langkah formalitas, karena ini sudah darurat. Maka, kami minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Maumere harus ada solusi diskresi,” tegasnya.
Mereka menuntut harus ada deadline terkait kapan dikeluarkannya surat PKN tersebut. Koordinator Jaringan HAM Sikka itu menduga adanya konspirasi antara elit-elit yang merugikan keuangan negara dalam kasus BTT. Kalaupun belum ada jawaban dari Inspektorat Provinsi, lanjutnya, kelompok Jaringan HAM Sikka akan minta Gubernur mencopot kepala Inspektorat Provinsi.
Aksi yang dilakukan oleh jaringan HAM Sikka berlangsung sampai malam hari. Ada yang bermalam di sekitar halaman kantor Kejaksaan Negeri Sikka menunggu hasil keputusan kapan pihak Inspektorat Provinsi melalui Kejari Sikka memutuskan tersangka kasus penggelapan dana BTT TA 2021 Kabupaten Sikka tersebut.
Untuk diketahui, selain BEM IFTK Ledalero, ada beberapa kelompok lain yang ikut bergabung dalam Jaringan HAM Sikka, antara lain, FORKAMA, TRUK F, JPIC SVD, JPIC SSpS, JPIC SSpS Kewapante, BAPIKIR, LBH Sinar Keadilan, Susteran Fransiskan, KPKC KUM, PUPAS KUM, dan LBK Kabor, Matridis KUM.*
*Fonsi Orlando
BAGIKAN
PROGRAM STUDI SARJANA FILSAFAT PROGRAM STUDI SARJANA PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK PROGRAM STUDI SARJ0
Penerimaan mahasiswa baru IFTK Ledalero tahun akademik 2025/2026 Prodi Ilmu Filsafat (S1) Prodi Pend0
Pendaftaran Online Program Studi Sarjana Filsafat, PKK, DKV, Kewirausahaan, Sistem Informasi & Magis0
© Copyright 2025 by Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero - Design By Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero