Bupati, Wakil Bupati dan Asisten III mendengarkan tuntutan, harapan dan saran dari P. Hubert Thomas
Puluhan mahasiswa STFK Ledalero bersama dengan para pastor, suster, anggota TRUK-F, aktivis kemanusiaan, dan para pejuang hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan yang tergabung dalam Tim Anti Perdagangan Orang, kembali mengadakan aksi damai jilid II di Kantor Bupati dan DPRD Sikka pada Senin (15/11/2021). Aksi damai ini lebih mengarah pada audiensi dan dialog dengan Bupati dan jajaran terkait serta pimpinan DPRD Sikka.
Sebelum memulai aksi damai ini, semua elemen masyarakat yang terlibat terlebih dahulu berkumpul di kantor TRUK-F untuk briefing singkat dan mengawali kegiatan dengan doa. Pukul 10.30, semua elemen masyarakat yang tergabung dalam Tim Anti Perdagangan Orang itu bersama-sama berarak ke Kantor Bupati Sikka. Adapun rute kegiatan aksi damai ini adalah Kantor TRUK-F – Kantor Bupati – Kantor DPRD Sikka.
Di kantor Bupati dan DPRD Sikka kegiatan dialog tidak diikuti oleh semua rombomgan yang hadir. Sementara beberapa utusan mengadakan dialog di ruang tertutup, beberapa anggota rombongan tetap berdiri di luar kantor sambil memegang baliho..
Pertanyakan Sikap Politik Pemerintah
Fokus utama kegiatan Tim Anti Perdagangan Orang ini adalah untuk mendapatkan pernyataan sikap dari Pemerintah Daerah Sikka terkait penyelesaian kasus 17 anak yang dirazia oleh Polda NTT di 4 Pub di Maumere. Mereka juga mempertanyakan soal kebijakan pemerintah daerah terkait perizinan Pub, kontrol pemerintah terhadap Pub dan komitmen pemerintah terhadap kasus perdagangan orang di Kabupaten Sikka.
Dalam pernyataannya, Pater Hubert Thomas sebagai orang pertama yang diberi kesempatan untuk menyampaikan poin-poin tuntutan dan harapan Tim Anti Perdagangan Orang mengatakan bahwa topik utama yang menjadi perhatian mereka adalah kasus perdagangan orang di Kabupaten Sikka.
“Topik yang kita bicarakan adalah perdagangan orang di Kabupaten Sikka. Dari topik ini ada dua hal yang ingin saya sampaikan. Pertama, menyangkut 17 anak yang dieksploitasi di 4 Pub di Maumere, dan kedua, yang jauh lebih penting adalah kebijakan umum untuk menanggapi kasus-kasus itu di Kabupaten Sikka” ujar P. Hubert Thomas.
P. Hubert juga melihat bahwa proses hukum terhadap para pelaku eksploitasi ini tidak berjalan semestinya. Dia juga melihat bahwa Pemerintah Daerah tidak terlalu serius berpihak pada kasus ini. Penanganan kasus ini dinilai penting dan mendesak karena kasus ekspolitasi terhadap 17 anak ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengurus kasus perdagangan orang di Kabupaten Sikka. Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk menindak tegas Pub-pub bandel yang beroperasi tanpa mengikuti izin yang ada. Penertiban dan kontrol adalah strategi yang harus dijalankan. Salah satu perwakilan dari Tim Anti Perdagangan Orang menganjurkan pemerintah untuk membentuk gugus tugas khusus untuk penanganan kasus ini. Penguatan Perda juga dianggap penting sebagai landasan untuk menindak para pemilik Pub yang bandel.
Ketua senat mahasiswa STFK Ledalero, Sarnus Harto mempertanyakan konsep kebijakan publik dari Bapak Bupati. Dia juga bertanya soal keterlibatan langsung dan tidak langsung dari Bapak Bupati dan jajarannya mengenai bisnis hiburan yang bertumbuh subur di Maumere, mengingat jumlah bisnis hiburan di Maumere lebih banyak jumlahnya dari Gereja.
Tindak Tegas
Menanggapi pelbagai tuntutan dari Tim Anti Perdagangan Orang, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo mengatakan bahwa dia akan menindak tegas Pub-pub yang menjalankan aktivitas tidak sesuai izin.
”Hari ini juga kita bisa cabut izin 4 Pub yang penting harus diikuti oleh bukti-bukti” ujar Bapak Bupati.
Bapak bupati juga langsung memerintahkan Pol PP, melalui Verdinando Lepe untuk memeriksa semua Pub di Maumere terhitung mulai Senin (15/11/2021) malam.
Bupati Sikka kemudian menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melindungi Pub-pub yang tidak mematuhi aturan yang ada. Pihaknya akan menindak dengan tegas segala jenis bisnis hiburan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Komitmen Bupati kemudian dia nyatakan bahwa pada 19 November nanti dia akan mengajukan surat ke Kapolda dan akan berangkat ke Kupang untuk bertemu dan membahas secara langsung kasus eksploitasi 17 anak di 4 Pub di Maumere itu. Beliau juga akan membentuk lagi gugus tugas yang terdiri dari pelbagai elemen pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini.
Sikap DPRD
Setelah pertemuan dengan Bapak Bupati dan jajarannya selesai, rombongan Tim Anti Pedagangan Orang kemudian bersama-sama berarak ke kantor DPRD Sikka untuk menagih janji DPRD Sikka terkait penanganan kasus eksploitasi terhadap 17 orang anak itu.
Dalam dialog dengan ketua DPRD Sikka, pihak DPRD berjanji untuk menyurati Bupati Sikka agar mencabut izin Pub yang bermasalah. Pihak DPRD juga berjanji akan mengadakan rapat dengan pihak Kapolres dan Kajari pada awal desember nanti. Kemudian pada 19 November mereka juga menyurati Kapolda NTT dan terbang ke Kupang untuk berdialog dengan pihak Kapolda yang menangani kasus ini.
Aksi damai yang selesai sekitar pukul 14.00 WITA ini menimbulkan optimisme dalam diri rombongan Tim Anti Perdagangan Orang.
“Bupati punya power dan pemikiran. Dia pasti tahu ada keterlibatan oknum tertentu. Itu yang perlu dikejar dan diberantas. Selain itu, beliau juga harus menindaklanjuti janji yang sudah dia ucapkan; soal pembangunan masyarakat dan kontrol terhadap tempat hiburan” ungkap Rinto Djaga, Mahasiswa Semester I STFK Ledalero.* (Simpli Dalung)
SHARE THIS
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum volutpat tortor nec vulputate pe0
Cras consectetur suscipit nisi a fermentum. Class aptent taciti sociosqu ad litora
Vivamus convallis lobortis dolor, eu varius ipsum tincidunt sed. Suspendisse sit amet ante ullamcorp0
Nulla vitae urna orci. Nunc at dictum ligula, vel suscipit nunc.
© Copyright 2025 by Ledalero Institute of Philosophy and Creative Technology - Design By Ledalero Institute of Philosophy and Creative Technology