IFTK Ledalero menyelenggarakan seminar nasional dengan tema „Integrasi Kebijakan Pembaruan Tenurial di Wilayah Adat untuk Penyelesaian Krisis Sosial Ekologi dan Konflik Agraria di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur“, Sabtu (11/11). Seminar yang berlangsung di Aula St. Thomas IFTK Ledalero ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat adat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nusantara, perwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria, para peneliti dan dosen IPB University, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, serta sivitas akademika IFTK Ledalero. Seminar ini terdiri atas tiga sesi. Pertama, keynote speech dan dialog; kedua, pemetaan persoalan dan rekomendasi penyelesaiannya; ketiga, pembangunan kesepahaman aksi bersama.
Keynotespeech dibawakan oleh Kepala Sub Direktorat Penetapan Potensi Redistribusi Tanah pada Direktorat Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Slamet Teguh, dengan judul ”Reformasi Agraria dan Pengakuan Tanah Ulayat di Wilayah Adat untuk Penyelesaian Persoalan Agraria dan Pembangunan Berkelanjutan”. Pada sesi pertama, Slamet membawakan materi bersama Dirjen Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, membahas pentingnya reformasi agraria dan pengakuan atas tanah adat. Dalam mendukung reformasi agraria tersebut, Slamet mengafirmasi pentingnya kehadiran Kementerian ATR/BPN dengan tugas pokok dan fungsi dalam menyukseskan reformasi agraria. Namun, lanjutnya, Kementerian ATR/BPN juga menyadari banyaknya persoalan seputar pengambilalihan tanah adat untuk keperluan pembangunan oleh perusahaan-perusahaan serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan pembangunan.
Pemaparan materi oleh para narasumber disusul dengan penyampaian aspirasi dari masyarakat adat Suku Tukang, masyarakat adat Rendu, Nagekeo, masyarakat adat Belobesi, Flores Timur, dan Sunspirit Labuan Bajo. Perwakilan masyarakat adat ini menyoal tanah yang seharusnya menjadi milik masyarakat tetapi diambil alih oleh pemerintah dengan tujuan pembangunan. Menanggapi hal ini, Dalu Agung Darmawan meminta perhimpunan masyarakat adat mengadukan ke Kementerian ATR/BPN sehingga dapat pihaknya dapat memfasilitasi atau mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang memihak masyarakat, membantu masyarakat adat keluar dari persoalan agraria sekaligus mengevaluasi kebijakan demi terciptanya pembangunan berkelanjutan dan kebaikan masyarakat.
Meski demikian, salah satu perwakilan masyarakat adat menyampaikan kekecewaannya atas pelayanan yang diberikan pihak BPN. „Kami selama ini sudah mengadu ke tim BPN, namun jawaban yang kami terima sangat mengecewakan, seperti tim BPN ada keluar dan tidak memiliki waktu untuk bertemu dengan kami masyarakat adat yang terlibat persoalan agraria,” bebernya.
Oncak Animing
BAGIKAN
PROGRAM STUDI SARJANA FILSAFAT PROGRAM STUDI SARJANA PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK PROGRAM STUDI SARJ0
Penerimaan mahasiswa baru IFTK Ledalero tahun akademik 2025/2026 Prodi Ilmu Filsafat (S1) Prodi Pend0
Pendaftaran Online Program Studi Sarjana Filsafat, PKK, DKV, Kewirausahaan, Sistem Informasi & Magis0
© Copyright 2025 by Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero - Design By Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero