Pengumuman Penjaringan Calon Rektor IFTK Ledalero Masa Jabatan 2026-2030

img
PENGUMUMAN
Nomor : 001/P-PAN./IFTK/L/2026

Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero membuka Pendaftaran Bakal Calon Rektor Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero Masa Jabatan 2026 - 2030 dengan ketentuan sebagai berikut:

I. DASAR PELAKSANAAN

a. Statuta IFTK Ledalero;
b. Akan berakhirnya masa jabatan Rektor Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero Periode 2022-2026;
c. Keputusan Rektor Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero Nomor 2098/EDK/IFTK/L/2026 tentang Pengangkatan Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero Masa Jabatan 2026-2030;
d. Peraturan Yayasan Persekolahan Santo Paulus (YASSPA) Ende, Nomor: 182/YSP/A.1/IFTK/F.2/2026 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero Masa Bakti 2026 - 2030.

II. PERSAYARATAN

Persyaratan terdiri dari:

  1. Dosen tetap IFTK Ledalero yang terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) serta memiliki NIDN atau NIDK, berpendidikan paling rendah doktor (S3), dan memiliki jabatan akademik paling rendah Lektor;
  2. Beriman, menghayati spiritualitas Arnoldus Janssen, serta menjunjung tinggi moralitas dan ajaran iman Katolik;
  3. Biarawan Kongregasi Serikat Sabda Allah;
  4. Setia dan taat kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Pancasila sebagai dasar negara;
  5. Pernah menduduki jabatan struktural di IFTK Ledalero yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopi surat keputusan pengangkatan dengan masa jabatan paling singkat 2 (dua) tahun;
  6. Bersedia menjadi calon Rektor IFTK Ledalero yang dinyatakan dengan surat pernyataan (download);
  7. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari dokter yang ditunjuk oleh Yayasan Persekolahan Santo Paulus Ende (akan difasilitasi oleh YASSPA Ende);
  8. Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari psikolog yang ditunjuk oleh Yayasan Persekolahan Santo Paulus Ende (akan difasilitasi oleh YASSPA Ende);
  9. Fotokopi penilaian prestasi kerja pegawai (SKP) dengan nilai paling rendah “Baik” dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  10. Memiliki integritas, komitmen, dan rekam jejak kepemimpinan yang baik;
  11. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor, sehingga masih memiliki kesempatan untuk mencapai jabatan akademik Guru Besar;
  12. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang mengakibatkan tidak dapat melaksanakan tugas tridharma perguruan tinggi, yang dinyatakan secara tertulis (download);
  13. Tidak sedang menduduki jabatan struktural dan/atau menjadi pengurus yayasan pada perguruan tinggi swasta lain, yang dinyatakan dengan surat pernyataan (download);
  14. Sanggup melaksanakan tugas selama jam kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku di YASSPA Ende dan IFTK Ledalero, yang dinyatakan dengan surat pernyataan (download);
  15. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  16. Tidak pernah melakukan plagiarisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan;
  17. Memiliki loyalitas dan pengabdian kepada YASSPA Ende dan IFTK Ledalero.
III. BATAS WAKTU PENDAFTARAN DAN PENYERAHAN BERKAS

Batas waktu pendafatran yakni pada tanggal 15 Juni 2026. Dokumen/berkas administrasi pendaftaran dibuat rangkap 2 (dua) dan diantar langsung tanpa diwakilkan ke Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero, bertempat di Kantor Rektorat IFTK Ledalero, Kampus I pada hari kerja, Senin – Sabtu, pukul 07.00 - 14.00 WITA.

Senin, 1 Juni 2026
Ketua Panitia

TTD RD HILDE
Guidelbertus Tanga, Drs., Mag.Theol.

 

SHARE THIS